ESAI (ESSAY) JIKA AKU MENJADI PENEGAK HUKUM (HAKIM)


Sebuah essay (menurut KBBI yang baku adalah "esai") 

JIKA AKU MENJADI HAKIM



Aista Wisnu Putra

            Hakim adalah seorang yang sangat penting di dalam dunia pencarian keadilan. Tugasnya sebagi pemutus sebuah perkara menuntut dia agar bersifat adil dan benar. Setiap keputusan harus adil bagi semua pihak dan berperkara. Bisa dibayangkan betapa sulitnya merumuskan sebuah keadilan bagi semua orang. Sampai ada kalimat bijak yang mengatakan bahwa satu kaki hakim di neraka dan satunya di surga, karena jika putusanya adil dan benar akan membawa sang hakim dengan mudah menuju surga namun jika salah akan dengan mudahnya terjerumus ke neraka.
            Jika saya diberi kesempatan menjadi seorang hakim maka akan menjadi tugas yang sangat berat namun mulia. Tak bisa dipungkiri kemuliaan hakim terletak pada kewibawaanya dalam berbicara maupun bertindak. Tindak tanduk keseharianya pun selalu diperhatikan masyarakat sebagai rolemodel. Tentu tidak mudah menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam semua hal, namun dengan adanya hal tersebut memberikan tuntutan kepada hakim menjadi lebih mawas diri dalam segala tindakanya.
            Mari kita coba telaah 24 jam seorang hakim harus melakukan apa saja. Di hari kerja, seorang hakim adalah apparat sipil negara yang juga seorang pegawai negeri sipil. Beliau datang ke pengadilan tempat dia ditugaskan jam 7 pagi seperti para pegawai negara lainya. Sebelumnya sang hakim juga harus siap dengan hasil analisa sebuah kasus yang dierjakan malamnya. Hakim tentu harus disiplin dan tepat waktu. Memakai seragam dan dandanan rapi sopa agar meningkatkan kewibawaaan hakim itu sendiri maupun pengadilan di mana dia bertugas.
            Kemudian pekerjaanya di pengadilan mengharuskanya bekerja dalam kelompok atau sering disebut majelis hakim. Majelis hakim dapat terdiri dari tiga orang atau lima orang hakim dengan satu orang menjadi ketua majlisnya. Untuk membuat putusan hakim harus merumumskan bersama – sama rekan majlisnya. Kemampuan kerjasama seorang hakim maka harus tinggi. Walaupun pertanggungjawaban putusan adalah secara pribadi kepada Tuhan yang Maha Esa, namun bekerja sama dalam majelis adalah hal mutlak yang harus dikuasai oleh hakim.
            Hakim juga memiliki kode etik profesionalitas yang harus dipenuhi. Kode etik tersebut membuat hakim berbeda dengan profesi lain maupun orang lain pada umumnya. Etik sangat penting dijaga oleh seorang hakim demi terjaganya wibawa hakim beserta putusanya sebagai representasi Tuhan di bumi. Walaupun dalam pelaksanaanya hakim diawasi oleh lembaga internal hakim yakni badan pengawas dari Mahkamah Agung dan lembaga internal yakni Komisi Yudisial, hakim harus dapat menjalankan kode etik tanpa ketergantungan pengawasan. Karena pada hakikatnya pengwasan yang setiap saat dan tidak akan lengah sampai ajal datang adalah pengawan Tuhan.
            Pada akhirnya selain menjadi panutan bagi masyarakat, hakim harus cerdas dan jeli dalam menganalisa kasus. Harus selalu meningkatkan ilmunya agar putusanya adil, pasti, dan bermanfaat sesuai dengan perkembangan zaman. Hakim dituntut untuk memberikan pengabdian terbaik bagi negara dengan menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat dengan tanggung jawab yang paling berat yakni langsung kepada Tuhan.

Comments

Popular Posts