CONTOH RENCANA STUDI PROGRAM MAGISTER (S2)


CONTOH RENCANA STUDI



Aista Wisnu Putra, SH

            Indonesia adalah negara dengan penduduk yang sangat padat dengan + 250.000.000 jiwa penduduk. Hal tersebut menjadikan potensi kriminal yang cukup tinggi dengan asumsi kebutuhan lembaga permasyarakatan juga berbanding lurus dengan jumlah penduduk. Tingkat kriminalitas Indonesia memang cukup tinggi apalagi melihat kasus kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang sangat berbahaya efeknya yakni korupsi. Berdasarkan laman acch.com total penanganan perkara tindak pidana korupsi dari tahun 2004-2017 yang ditangani KPK adalah adalah penyelidikan 971 perkara, penyidikan 688 perkara, penuntutan 568 perkara, inkracht 472 perkara, dan eksekusi 497 perkara.. berdasarkan data di atas  yang selalu meningkat dapat disimpulkan terdapat dua masalah besar yakni apakah hukuman terpidana korupsi tidak memberikan efek jera dan apakah kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi belum maksimal di Indonesia.                                                                                                                                                   
Melihat permasalahan tersebut saya ingin berkontribusi aktif menjadi akademisi di bidang hukum. Saya ingin menjadi ahli di bidang hukum pidana yang fokus dalam kajian anti korupsi dan integritas. Saya ingin berkontribusi dalam pembentukan peraturan baru tentang korupsi yang lebih memberi efek jera terhadap para pelaku sekaligus menjadi pendidik integritas dalam rangka pencegahan korupsi. Oleh karena itu saya mengambil studi di magister ilmu hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) sebagai langkah untuk mencapai Indonesia yang berintegritas dan bebas dalam bidang anti korupsi. Fakultas Hukum UNDIP saya pilih karena masyhur dengan kajian ilmu hukum pidana dan banyak ahli hukum pidana seperti Profesor Barda Nawawi Arif, Profesor Nyoman Serikat Putra Jaya, Profesor Eko Soponyono dan ahli hukum yang lain. UNDIP juga aktif berkontribusi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) terbaru.
Kurikulum Pendidikan S2 Magister Ilmu Hukum UNDIP terdiri dari 42 SKS dan terbagi dalam dua kelompok Mata Kuliah yaitu Mata Kuliah wajib dan Mata Kuliah pilihan. Saya berencana menyelesaikan Studi saya dalam Waktu maksimal 2 tahun. Semester pertama saya akan mengambil 18 SKS dengan Mata Kuliah wajib yang akan saya ambil pada semester pertama adalah Teori Hukum, Sosiologi Hukum, Filsafat Hukum, Politik Hukum, Metodologi Penelitian Hukum, Filsafat Ilmu, Politik Hukum Pidana, Kebijakan Kriminal, dan Kapita Selekta Hukum Pidana. Saya akan mulai fokus dalam kebijakan kriminal penanganan tindak pidana korupsi.
Semester kedua saya akan mengambil 18 SKS dengan 7 mata kuliah wajib yakni Sistem Peradilan Pidana, Perbandingan Hukum Pidana, Tindak Pidana Ekonomi dan Korporasi, Hukum Pidana Anak, Hukum Pidana Ekonomi, Perkembangan Teori Kriminologi, Viktimologi. Kemudian saya mengambil 2 mata kuliah pilihan yakni Hukum Pidana Politik dan Hukum Progresif. Saya mengambil Hukum Progresif sebagai ciri khas kajian di UNDIP yang mengedepankan hukum yang berkasih sayang bukan untuk membalaskan dendam tapi mengubah pelaku dan masyarakat menjadi lebih baik lewat penyadaran diri pelaku.
            Pada Semester ketiga saya akan mengambil 7 SKS yakni tesis. Saya juga akan memulai merancang proposal tesis  dengan tema pemberian pidana kerja sosial sebagai pemberi efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi. Hal ini juga sebagai solusi dengan keadaan lembaga permasyarakatan di Indonesia yang kelebihan beban (over capacity). Pidana kerja sosial sangat erat dengan kajian hukum progresif yang mengedepankan keadilan untuk mengembalikan ke keadaan semula (restorative justice) bukan keadilan pembalasan (retributive justice).
            Kegiatan di luar kampus akan saya isi dengan meneruskan menjadi pendidik integritas di Institute for Integrity (IFI) Yogyakarta. Hal ini sebagai kontribusi saya dalam pencegahan anti korupsi di Indonesia melalui dunia pendidikan informal. Saya juga berkeinginan membuat gerakan anti korupsi di Semarang sehingga lebih dapat fokus sembari menyelesaikan kuliah. Saya juga ingin aktif menjadi asisten dosen atau asisten peneliti di UNDIP atau perguruan tinggi lain di Semarang sebagai bekal saya dalam bidang penelitian.

Comments

Popular Posts