CONTOH RENCANA STUDI PROGRAM MAGISTER (S2)
CONTOH RENCANA STUDI
Aista Wisnu Putra, SH
Indonesia
adalah negara dengan penduduk yang sangat padat dengan + 250.000.000
jiwa penduduk. Hal tersebut menjadikan potensi kriminal yang cukup tinggi
dengan asumsi kebutuhan lembaga permasyarakatan juga berbanding lurus dengan
jumlah penduduk. Tingkat kriminalitas Indonesia memang cukup tinggi apalagi
melihat kasus kejahatan luar biasa
(extraordinary crime) yang sangat
berbahaya efeknya yakni korupsi. Berdasarkan laman acch.com total penanganan
perkara tindak pidana korupsi dari tahun 2004-2017 yang ditangani KPK adalah
adalah penyelidikan 971 perkara, penyidikan 688 perkara, penuntutan 568
perkara, inkracht 472 perkara, dan
eksekusi 497 perkara.. berdasarkan data di atas yang selalu meningkat dapat disimpulkan
terdapat dua masalah besar yakni apakah hukuman terpidana korupsi tidak
memberikan efek jera dan apakah kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi belum
maksimal di Indonesia.
Melihat permasalahan
tersebut saya ingin berkontribusi aktif menjadi akademisi di bidang hukum. Saya
ingin menjadi ahli di bidang hukum pidana yang fokus dalam kajian anti korupsi
dan integritas. Saya ingin berkontribusi dalam pembentukan peraturan baru
tentang korupsi yang lebih memberi efek jera terhadap para pelaku sekaligus
menjadi pendidik integritas dalam rangka pencegahan korupsi. Oleh karena itu
saya mengambil studi di magister ilmu hukum Universitas Diponegoro (UNDIP)
sebagai langkah untuk mencapai Indonesia yang berintegritas dan bebas dalam
bidang anti korupsi. Fakultas Hukum UNDIP saya pilih karena masyhur dengan
kajian ilmu hukum pidana dan banyak ahli hukum pidana seperti Profesor Barda
Nawawi Arif, Profesor Nyoman Serikat Putra Jaya, Profesor Eko Soponyono dan
ahli hukum yang lain. UNDIP juga aktif berkontribusi dalam penyusunan Rancangan
Undang-Undang
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) terbaru.
Kurikulum
Pendidikan S2 Magister Ilmu Hukum UNDIP terdiri dari 42 SKS dan terbagi dalam
dua kelompok Mata Kuliah yaitu Mata Kuliah wajib dan Mata Kuliah pilihan. Saya
berencana menyelesaikan Studi saya dalam Waktu maksimal 2 tahun. Semester
pertama saya akan mengambil 18 SKS dengan Mata Kuliah wajib yang akan saya
ambil pada semester pertama adalah Teori Hukum, Sosiologi Hukum, Filsafat
Hukum, Politik Hukum, Metodologi Penelitian Hukum, Filsafat Ilmu, Politik Hukum
Pidana, Kebijakan Kriminal, dan Kapita Selekta Hukum Pidana. Saya akan mulai
fokus dalam kebijakan kriminal penanganan tindak pidana korupsi.
Semester
kedua saya akan mengambil 18 SKS dengan 7 mata kuliah wajib yakni Sistem
Peradilan Pidana, Perbandingan Hukum Pidana, Tindak Pidana Ekonomi dan
Korporasi, Hukum Pidana Anak, Hukum Pidana Ekonomi, Perkembangan Teori
Kriminologi, Viktimologi. Kemudian saya mengambil 2 mata kuliah pilihan yakni
Hukum Pidana Politik dan Hukum Progresif. Saya mengambil Hukum Progresif
sebagai ciri khas kajian di UNDIP yang mengedepankan hukum yang berkasih sayang
bukan untuk membalaskan dendam tapi mengubah pelaku dan masyarakat menjadi
lebih baik lewat penyadaran diri pelaku.
Pada Semester ketiga saya akan
mengambil 7 SKS yakni tesis. Saya juga akan memulai merancang proposal
tesis dengan tema pemberian pidana kerja
sosial sebagai pemberi efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi. Hal ini juga sebagai solusi dengan
keadaan lembaga permasyarakatan di Indonesia yang kelebihan beban (over capacity). Pidana kerja sosial
sangat erat dengan kajian hukum progresif yang mengedepankan keadilan untuk mengembalikan
ke keadaan semula (restorative justice)
bukan keadilan pembalasan (retributive
justice).
Kegiatan
di luar kampus akan saya isi dengan meneruskan menjadi pendidik integritas di Institute for Integrity (IFI) Yogyakarta. Hal ini sebagai
kontribusi saya dalam pencegahan anti korupsi di Indonesia melalui dunia
pendidikan informal. Saya juga berkeinginan membuat gerakan anti korupsi di
Semarang sehingga lebih dapat fokus sembari menyelesaikan kuliah. Saya juga
ingin aktif menjadi asisten dosen atau asisten peneliti di UNDIP atau perguruan
tinggi lain di Semarang
sebagai bekal saya dalam bidang penelitian.
Comments
Post a Comment