REVITALISASI NILAI ETIKA DAN PERILAKU BAGI PENEGAK HUKUM TANTANGAN MENUJU MASYARAKAT MADANI

REVITALISASI NILAI ETIKA DAN PERILAKU BAGI PENEGAK HUKUM
TANTANGAN MENUJU MASYARAKAT MADANI 
 

Aista Wisnu Putra

            Negara Indonesia menurut Pasal 1 ayat (3) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum (rechtstaat), bukan negara yang berdasarkan kekuasaan (machstaat). Oleh karena itu semua kegiatan kenegaraan harus berdasarkan sebuah peraturan hukum yang asil, pasti, dan bermanfaat. Karena ada hukum tentu ada penegakan atasnya agar kegiatan kenegaraan dapat berjalan sesuai dengan cita – cita filsafatis dan standardisasi peraturan, maka negara wajib menegakkan hukum dengan membuat penegak hukum.
            Penegak hukum adalah bagian dari penegakan hukum yang sangat penting selain peraturan, sistim hukum, objek hukum, subjek hukum, dan perkara hukum. Penegak hukum merupakan unsur yang paling penting dalam penegakan hukum. Seperti kata pepatah hukum bahwa lebih baik hidup di negara yang sisitim hukumnya buruk tapi penegak hukumnya baik daripada hidup di negara yang memiliki sistim hukum yang baik namun dengan penegak hukum yang buruk. Hal ini mengisyaratkan bahwa sebaik apapun sistim hukum suatu negara tidak akan berjalan jika penegak hukumnya tidak menjalankan peraturan hukum secara semestinya, maka sangat penting menciptakan penegak hukum yang baik.
            Lalu bagaimana penegak hukum yang baik itu? Penegak hukum yang baik tentu harus menegakkan hukum sesuai dengan tujuan hukum yang berlaku dan tiga nilai dasar hukum yakni keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Selain secara kapabiltas hukum harus mumpuni, penegak hukum harus mempunyai nilai etika dan perilaku yang baik agar dapat menegakkan hukum secara lebih mudah. Nilai etika dan perilaku bagi penegak hukum layaknya sebuah perisai untuk melindungi dari jurang kesalahan hukum dan tekanan sosial yang terkadang tidak menegakkan hukum itu sendiri, seperti menawarkan suap dan mengancam penegak hukum.
            Masalah etika dan perilaku erat kaitanya dengan sosial masyarakat. Khususnya dalam membentuk masyarakat yang taat dan sadar akan hukum perlu sebuah role model penegak hukum yang juga menegakkan hukum untuk diri sendiri dan orang terdekatnya, sopan, berintegritas, tidak bertele – tele, tertib, teratur, tegas, berwibawa, serta berniat tulus menegakkan hukum dan keadilan tanpa ada tendensi mencari keuntungan pribadi atau golongan atas nama kepentingan hukum. Dengan melihat penegak hukum yang dikatakan baik dan menginspirasi maka akan menjadi suntikan bagi masyarakat untuk menjalankan hukum secara sadar dan ikhlas demi terciptanya keadaan yang diinginkan yakni terwujudnya masyarakat madani.
Masyarakat madani adalah cita – cita semua bangsa, yakni masyarakat yang adil dan makmur menjalankan kehidupan sehari – hari teratur tanpa ada tindakan pelanggaran atau kejahatan. Salah satu mewujudakanya adalah melalui hukum dan khususnya penegak hukum yang memiliki etika dan perilaku. Masyarakat madani tidak terbentuk dengan mudah. Perlu sebuah tindakan paksaan di awal ataupun tindakan represif bagi sebuah kejadian yang bertentangan dengan hukum dan keadilan. dalam penegakan hukum banyak potensi pertentangan di masyarakat, maka penting bagi penegak hukum menguasai masyarakat melalui tingkah laku dan sopan santun yang dianggap dihormati oleh masyarakat sehingga wibawa penegak hukum bertambah dan penegakan hukum dapat dilakukan secara partisipatif bersama masyarakat.
Revitalisasi etika dan perilaku penegak hukum di Indonesia sekarang amatlah penting guna mewujudkan masyarakat madani. Masyarakat yang semakin sadar akan hukum adalah tantangan bukan rintangan dalam penegakan hukum. Hal itu dapat dilaksanakan dengan cara membentuk etika dan perilaku penegak hukum yang berwibawa dan memahami hakikat hukum materiil dan prosedural secara komperhensif. Bukan hanya sebagai penegak hukum saja tapi sebagai role model penyuluh hukum agar masyarakat semakin mengenal hukum dan mudah mencapai masyarakat madani yang sadar hukum.

14 April 2016

Aista Wisnu Putra

Comments

Popular Posts